Surabaya, BeritaTKP.com – Sepasang sejoli di bawah umur dengan masing-masing berinisial ONT (13), warga Gresik, dan APP (14), warga Surabaya, yang menjadi terduga pelaku curanmor di daerah Wonokitri, berhasil diringkus oleh Anggota Reskrim Polsek Sawahan.

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian terhadap motor korban, Tofik (36), warga Jalan Wonokitri. Akibat perbuatannya, tersangka kini di tahan di balai pemasyarakatan (bapas) karena masih di bawah umur.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan tersangka sejoli yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen tersebut selalu tidur di SPBU Morokrembangan.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian saat memberikan keterangan.

Risky mengungkapkan, kedua tersangka tersebut ternyata bukan pelaku utama. Mereka hanya bertugas mendorong motor. “Kedua tersangka bertugas mendorong motor. Pelaku utamanya asal Gresik, kini masih kami buru,” beber Risky.

Pasangan tersebut awal mulanya melakukan hal ini dikarenakan terlilit hutang kepada pelaku utama. Karena belum bisa membayar, lantas mereka diajak mencuri motor di Jalan Wonokitri pada 17 November 2022 lalu.

Saat itu, sejoli bersama otak pencuri itu mencari sasaran di rumah korban dan melihat motor diparkir depan rumah. Lalu sejoli tersebut mendorong motor dan diberikan kepada pelaku utama. Setelah berhasil langsung melarikan diri.

Kejadian curanmor ini baru diketahui oleh korban keesokan harinya. Korban kemudian mengecek CCTV dan terlihat pencurinya ternyata sejoli tersebut. Alhasil, korban melaporkan hal ini ke Polsek Sawahan. Berbekal dengan wajah terduga pelaku yang terekam di CCTV, polisi langsung melakukan pencarian dan berhasil mengidentifikasi mereka.

Petugas akhirnya menangkap kedua tersangka di daerah Wonokitri tanpa perlawanan. Lantas dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk dimintai keterangan. “Kata warga, pelaku juga sering mengamen di daerah Wonokitri,” ungkap Risky.

Saat diinterogasi, sejoli mengaku dua kali disuruh mencuri motor di Jalan Pakis Gunung dan Wonokitri pada  November 2022. Dua kali mencuri motor mereka mengaku hanya disuruh mendorong dan tanpa diberi komisi hasil penjualan motor.

“Saya hanya disuruh mendorong. Setelah berhasil mencuri motor, saya berikan ke teman asal Gresik. Saya tidak diberi apa-apa. Saya mau karena punya utang ke pria yang menyuruh saya,” tutur ONT kepada penyidik. (Din/RED)