OGAN ILIR, BeritaTKP.com – Sebuah rumah panggung milik warga atas nama Maryati binti Hamid (74) di Dusun II RT 03 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ludes dilalap si jago merah pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Rumah yang dihuni oleh enam orang itu mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan keterangan dari korban, api diduga berasal dari korsleting arus listrik yang terjadi di salah satu kamar rumah.

“Korban saat itu berada di bawah rumah, kemudian melihat api dari arah kamar. Ketika naik untuk memeriksa, api dengan cepat membesar sehingga korban langsung menyelamatkan diri,” ujar AKP ZAHIRIN.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Tanjung Raja segera menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman bersama masyarakat dan petugas BPBD. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa waktu, dan situasi saat ini telah kondusif.

Polisi juga telah melakukan pendataan terhadap korban dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman. Ia juga mengingatkan agar warga segera menghubungi pihak berwenang jika terjadi keadaan darurat agar dapat segera ditangani. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here