Sumbawa, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial F (22) berhasil diamankan jajaran Polsek Empang setelah diduga mencuri sepeda motor di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Minggu (31/8/2025). Aksi pelaku terungkap setelah terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di portal perbatasan.
“Korban yang mengetahui kehilangan motornya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Empang. Berbekal rekaman CCTV, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek Empang AKP Nakmin.
Korban, D (62) seorang PNS, awalnya berniat pergi ke Desa Boal. Namun, ia membatalkan niatnya dan meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya terparkir di pinggir jalan. Sayangnya, korban lupa mencabut kunci motor tersebut.
Sekitar pukul 17.20 Wita, anak korban memberi tahu bahwa motor sudah tidak ada di lokasi. Dari keterangan warga, terlihat seorang pria membawa motor itu ke arah timur. Korban kemudian melapor ke Polsek Empang.
“Kami segera menelusuri rekaman CCTV dan menemukan motor dengan ciri yang sama melintas menuju perbatasan Kecamatan Tarano. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil meringkus pelaku di Desa Labuan Pidang bersama barang bukti,” terang Kapolsek Empang.
Pelaku F, seorang petani asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, kini telah diamankan bersama barang bukti motor Honda Scoopy. Saat ini, ia diserahkan ke Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, khususnya di tempat sepi, untuk mencegah curanmor,” tegas Kapolsek Empang.(æ/red)





