
Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang karyawan pabrik berinisial ASR (37) di Sidoarjo ditangkap oleh polisi lantaran menganiaya rekan kerjanya yang berinisial S (37).
Pengeroyokan tersebut dipicu atas dasar rasa cemburu yang dimiliki ASR ketika melihat istrinya pergi bersama korban. Saat menjalankan aksinya, ia mengajak dua iparnya, AZM (21) dan PA (29) untuk memukuli korban.
Kepada polisi, pelaku mengatakan sang istri semula keluar rumah untuk mencari sepeda motor. Namun diketahui istrinya itu pergi bersama korban. “Kan mau sepeda (motor), terus (istri) keluar sama laki-laki lain, pamitnya mau cari sepeda,” ujar ASR, Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa dua ipar yang diajak pelaku sempat berusaha melerai perkelahian tersebut. Tetapi, keduanya malah ikut melakukan pengeroyokan karena terprovokasi.
“Korban dipukul oleh pelaku, sempat dibacok menggunakan arit, dan dilerai oleh saudara-saudara pelaku. Setelah mengetahui tuduhan selingkuh, akhirnya saudara pelaku ikut-ikutan,” tutur Kusumo.
Setelah itu, polisi mengamankan ketiga pelaku juga sejumlah barang bukti berupa sajam, kursi, dan paving yang digunakan untuk mengeroyok korban. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. (Din/RED)





