Ponorogo, BeritaTKP.com – Maraknya pelanggar lalu lintas membuat pihak kepolisian harus bertindak dengan tegas. Seperti halnya yang dilakukan oleh polisi di Ponorogo, ia berbuat tegas kepada pengendara kendaraan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan.
Pihak kepolisian berhasil menemukan tiga kendaraan roda empat yang memiliki STNK palsu. Sekilas kertas yang digunakan memang asli, namun isi data sudah dipalsukan untuk roda empat.
Kendaraan yang disita, satu berasal dari Jakarta dan dua dari Madiun. Ketiganya terungkap saat Tim Warok Speed melaksanakan tugas.
“Ada penemuan STNK palsu, kertas STNK roda dua yang asli kemudian digesek dengan data roda empat,” pungkas Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, Senin (15/11/2021).
Ayip menambahkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu mengetik ulang data di STNK. Pihaknya pun bekerja sama dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk mengungkap kasus ini.
“Ke depannya kemungkinan kredit fidusia karena harga miring kemudian terlena jika tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK asli,” pungkas Ayip.
Diduga kemungkinan itu adalah barang hasil curian, tidak ada blokir kriminal dari ketiga mobil tersebut. Namun diduga, mobil tersebut diperjualbelikan lewat rental yang rawan.
“Kita cek tidak ada blokir kriminal STNK palsu, mobilnya dijual murah,” imbuh Ayip.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa selain penemuan STNK palsu, Tim Speed Warok juga menemukan 473 pelanggaran. Terdiri dari 3 mobil dan 470 motor.
“Ada tim khusus yaitu Tim Speed Warok yang berkeliling dititik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Selama dua minggu terakhir sudah ada 473 pelanggar,” terang Catur.
Tak hanya itu, Satlantas bersama Kapolres Ponorogo memotong knalpot brong yang mereka sita. Tujuannya, agar para pemilik merasa jera dan tidak mengulangi lagi.
Tim ini nantinya akan menindak tegas para pelanggar. Termasuk menyita kendaraan pelanggar untuk memberikan efek jera. Sekaligus mengingatkan para orang tua agar terus memantau anak mereka dalam berkendara.
“Yang ditindak dari Tim Speed ini, untuk mencegah laka lantas, pelanggar yang kaitannya dengan laka lantas akan ditindak. Seperti menggunakan knalpot brong dan kelengkapan surat-surat,” tutup Catur.
(k/red)