NTB, BeritaTKP.com – Seorang ayah di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram lantaran memperkosa anak kandungnya yang maish berusia 15 tahun disaat sang istri tengah merantau sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama S.I.K. menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah menangkap pelaku ( R ) yang sempat buron beberapa hari setelah dilaporkan memperkosa anak kandungnya sendiri.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam penanganan unit Perlingungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram,” terang Yogi, Minggu (05/05).

Sementara itu, Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S menjelaskan pemerkosaan tersebut terjadi pada akhir April 2024 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah pelaku.

“Kejadian pertama akhir April 2024, saat itu ibu korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab Saudi,” jelasnya

kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh pelaku. Peristiwa ini terkuak usai korban mengeluhkan sakit di bagian sensitifnya.

“Keluhan ini disampaikan korban kepada sang bibi yang kemudian menelepon ibu kandung korban,” tutur Adhitya.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Mataram pada Sabtu (4/5/2024).

“Jadi setelah dilaporkan petugas PPA kemudian melakukan visum,“ ucapnya.

Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku di kediamannya. Saat itu polisi mendapat keterangan bahwa pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa.

Sebelum tiba di Sumbawa pelaku sempat singgah di rumah keluarga di Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Di sana pelaku menitipkan kendaraannya lalu menyeberang menggunakan bus ke Sumbawa.

“Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa,” kata Adhitya.

Setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, Pihak Kepolisian kemudian bergerak menangkap pelaku R yang berada di Kecamatan Sumbawa, dibantu Tim Opsnal Polres Sumbawa. (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here