Gresik, BeritaTKP.com – Cegah meluapnya Kali Lamong hingga berakibat banjir di sekitar wilayah Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Pemkab Gresik bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik mulai gencarkan pembebasan lahan. Dihadiri juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi dan jajaran Muspika Benjeng, Jumat (11/11/2022) kemarin.

Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Desa Lundo tersebut, ada sebanyak pemilik tanah yang tanahnya terdampak dalam program pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung ganti rugi kepada pemilik lahan.

“Penyerahan tanah untuk penanganan banjir Kali Lamong ini merupakan ladang ibadah bagi panjenengan (bapak dan ibu) semua. Semoga menjadi berkah,” ucap Bupati pada warga yang lahanya dibebaskan.

Bupati Gresik menyebutkan bahwa banjir adalah suatu musibah, namun hal itu bisa dicegah dengan dilakukannya pengendalian.salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencega banjir adalah dengan bersikap respontif terhadap suatu peristiwa yang berhubungan dengan pemicu banjir, seperti saat tanggul jebol di Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean pada bulan Oktober tahun ini. Langkah pembebasan lahan sepanjang aliran sungai juga bisa digunakan sebagai cara pengendalian banjir.

“Kita dari Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus konsisten dalam pembebasan tanah sepanjang Kali Lamong. Tujuannya, adalah tanah yang sudah dibebaskan tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya normalisasi, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas pengendalian banjir Kali Lamong,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri menyampaikan bahwa, untuk pembebasan tanah tahun ini ditargetkan mencakup 3 kecamatan di 4 desa. Rinciannya, Desa Jono, Kecamatan Cerme, Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Desa Sekarputih dan Desa Wotansari, Kecamatan Balongpanggang. Total nilai ganti rugi sebesar Rp 9,6 miliar.

“Hari ini, kita undang sebanyak 5 pemililk tanah di Desa Lundo dengan tanah seluas 927 meter persegi dengan jumlah total ganti rugi sebesar Rp 565.746.270,” jelas Asep.

Ia menyebutkan, hingga hari ini capaian pembebasan lahan sudah 28,81%. Sisanya seluas 1,7 hektare dengan nilai ganti rugi senilai Rp 7,3 miliar ditargetkan selesai tahun 2022 ini.

Salah satu warga Lundo penerima ganti rugi yakni Nurali Widodo mengaku sangat senang dengan langkah yang dilakukan Pemkab Gresik. Pemilik tanah dengan luas 238 meter persegi ini mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya penanganan banjir Kali Lamong. “Nilai ganti ruginya juga sangat layak. Rencananya uangnya akan digunakan untuk memperbaiki rumah,” katanya. (Din/RED)