Kota Batu, BeritaTKP.com – Hendri Nur Cahyo atau Bontek, pria asal Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ditangkap polisi usai nekat menganiaya mantan mertuanya hingga mengalami luka-luka. Bontek melakukan hal itu, lantaran kesal mengetahui mantan istrinya hendak menikah lagi.
Korban sekaligus mantan mertuanya diketahui bernama Said (70), dipukuli hingga kepalanya berdarah-darah. Menurut anak korban, Khusnul (25), kejadian ini berlangsung pada hari Minggu (24/7/2022) lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, tepat di depan gang rumah korban.
Lokasi saat Bontek aniaya mantan mertuanya.
“Waktu itu kami keluarga tengah hendak mengantar kakak perempuan untuk (menikah/bertunangan). Namun ketika akan keluar, sudah ada mobil yang menghadang di depan gang. Ternyata, mobil itu milik pelaku yang merupakan mantan suami kakak saya,” ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Pelaku tak terima jika mantan istrinya menikah dengan orang lain dan memaksa keluarga menyerahkan anaknya ke mobil pelaku. Untuk menyudahi keramain, Said meminta baik-baik kepada pelaku.
“Tapi pelaku mulai naik darah hingga menantang berkelahi. Bapak saya ditarik kerah baju, memiting hingga memukul tapi untung saja menghindar. Tapi pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke aspal,” urainya.
Usai kejadian tersebut, pihak keluarga mencoba menyelesaikan urusan itu secara kekeluargaaan. Hanya saja, pihak keluarga pelaku justru menantang balik keluarganya.
“Akhirnya kami memutuskan visum. Sebab kepala bapak terluka dan dijahit hingga 5. Terlebih nggak ada itikad minta maaf juga, akhirnya saya laporkan. Sudah visum juga. Semoga bisa segera ditangkap,” urainya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Petugas masih lidik. Nanti saya infokan lagi ya,” tutupnya. (Din/RED)





