NTT, BeritaTKP.com – Bejat seorang anak asal Kampung Wukung, Desa Mokel Morid, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya ibu kandungnya hingga menyetubuhi.
Pelaku berinsial BJ ,35, dan korban PM ,62,. Pelaku bahkan nekat melakukan aksi bejatnya didalam rumahnya sendiri pada Senin (24/1) kemarin.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 wita, pelaku terbangun dan membuat keributan di dalam rumah. Suara ribut pelaku membuat kedua orang tua terbangun. DS ,64, ayah pelaku pun langsung bangun dan menegur BJ.
“Saya bilang ke dia kalau ada perasaan yang tidak baik, bicarakan baik-baik,” kata DS, Selasa (25/1).
Menurut DS, pelaku tidak menerima nasihatnya sebagai orang tua, bahkan pelaku terus marah-marah kepadanya.
Karena melihat tindakan pelaku BJ makin tidak karuan, DS pun ke luar rumah untuk memanggil warga sekitar.
Saat DS keluar rumah, korban PM membujuk pelaku BJ untuk berhenti marah-marah. Korban mengatakan kepada BJ bahwa jika masih marah-marah, maka ia akan pulang ke rumah saudara-saudaranya.
BJ emosi dan tidak terima dengan ucapan PM yang merupakan ibu kandungnya. BJ kemudian menganiaya sambil menarik ibunya menuju ke belakang rumah.
Karena pelaku masih ribut dan berbuat keonaran, istri pelaku, MN dan membawa anak mereka mencari perlindungan ke rumah tetangga karena takut terjadi apa-apa.
Selang beberapa saat, DS kembali ke rumah. Dia kaget melihat BJ sedang memerkosa PM di depan WC yang berada di belakang rumahnya.
DS juga melihat wajah korban PM berlumuran darah karena dianiaya BJ. DS kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu istrinya, karena DS sendiri tidak sanggup melihat perbuatan pelaku yang sudah kelewatan.
DS kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pemerintah desa setempat. Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri mengatakan DS mendatanginya sekitar pukul 05.40 wita.
DS datang melaporkan kejadian itu sambil menangis dan meminta untuk menyelamatkan korban yang sudah tidak berdaya karena darah yang terus mengucur.
Mokel Morid kemudian menelepon camat Kota Komba Utara untuk meminta bantuan aparat kepolisian turun ke TKP.
Mokel Morid dan warga kemudian mengevakuasi korban ke mobil dan mengantarnya ke Puskesmas Mukun, Kabupaten Manggarai Timur. Korban mengalami luka di bagian wajah dan patah tulang rusuk.
Korban sebenarnya hendak dirujuk ke RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur, namun korban menolak.
Istri pelaku, MN mengatakan suaminya selama ini mengidap penyakit ayan. MN mengaku kalau BJ baru kali ini berbuat keonaran di dalam rumah.
“Tadi dia bangun dan marah-marah tanpa sebab,” ungkap MN.
Informasi yang didapatkan, pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai Timur. Sementara Kapolres Manggarai Timur, AKBP Agus Nugroho, belum merespons konfirmasi wartawan terkait kasus ini. (RED)






