Surabaya, BeritaTKP.com – Belum selesai melakukan aksi demo di depan Gedung Grahadi, ratusan buruh asal Jatim kembali menggelar aksi. Kali ini para buruh yang tergabung dalam Fedarasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Jatim, Rabu (22/12/2021).
Buruh yang hadir sekitar 300 sampai 400 orang. Mereka silih berganti menyampaikan tuntutannya melalui mobil komando. Tuntutan buruh masih sama, salah satunya yaitu menolak upah murah dan ingin UMP Jatim Tahun 2022 direvisi.
Ketua FSPMI Jatim, Jazuli, menyampaikan bahwa dasar hukum buruh menolak UMP Jatim tahun 2022 ialah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 91/PUU-XVIII/2020.
“Di mana keputusan itu menyatakan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Namun dalam prakteknya pemerintah masih tetap menggunakan UU Ciptaker dalam memutuskan kebijakan, khususnya terkait kebijakan upah minimum,” terang Jazuli.
“Kita ingin Pemprov Jatim patuh terhadap Putusan MK tersebut, kami juga meminta kepada DPRD Jatim melaksanakan fungsi pengawasan untuk mengontrol pelaksanaan peraturan undang-undang dan kebijakan dari Pemprov,” bebernya.
Selain itu, Jazuli mengungkapkan bahwa ratusan buruh yang berdemonstrasi meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar merevisi penetapan UMP Jatim tahun 2022 yang sudah dituangkan dalam Kepgub Jatim nomor 188/783/KPTS/013/2021 pada 20 November lalu.
“Kami minta Ibu Gubernur melakukan pembahasan ulang UMP Jawa Timur tanpa menggunakan PP nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” imbuhnya.
Demonstran juga meminta Gubernur untuk merevisi Kepgub Jatim terkait penetapan UMK di 38 Kabupaten/Kota. Buruh meminta kenaikan UMK di seluruh kabupaten/kota naik sebesar 7,05 persen.
“Kami juga mendesak Pengadilan Tinggi Surabaya agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat agar hakim dalam memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial tidak menggunakan acuan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya,” tegasnya.
Akibat aksi demo tersebut, lalu lintas di kawasan Jalan Indrapura sedikit mengalami kemacetan, karena para buruh yang melakukan aksi menutup setengah akses jalan. (k/red)







