MEDAN,BeritaTKP.com –  Sebanyak  3.000 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut  tak kunjung dilantik menjadi Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Padahal, Pemerintah menjanjikan  pengangkatan tersebut pada 1 Februari 2026.

Hal itu diketahui, dari Kepala SPPG Kecamatan Medan Denai Andriko Nuwari Asisi. Menurutnya, ia sempat merasa sedih dan kecewa karena tak kunjung mendapatkan informasi lanjutan mengenai pelantikan.

“Iya (sempat kecewa dan sedih) karena batal dilantik. Karena kemarin info yang kami terima itu dilantik tanggal 1 Februari 2026. Tapi, tetap kita tunggu (pengangkatan) ini,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (3/2/2026).

Andriko mengatakan, tidak mengetahui alasan ditundanya pelantikan tersebut. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun mengenai pelantikan.

“Enggak tahu kapan pelantikan. Alasan pelantikan ditunda dan lain-lain. Kami belum ada dapat informasi terbaru. Tapi kami berharap, kalau bisa pelantikan tetap di bulan Februari ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BGN Sumut T  Agung Kurniawan juga tak merinci secara detail alasan belum adanya pengangkatan PPPK untuk kepala SPPG Sumut.

“Belum pelantikan,”Singkatnya, kepada Tribun Medan melalui Via Whats App, Selasa (3/2/2026).

Diketahui, Sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan) dijadwalkan dilantik menjadi PPPK pada 1 Februari 2026.(imm)