Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria yang melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya berinisial S ,64,. Pelaku berinisial GS ,33,.

“Pelaku berhasil kita tangkap siang tadi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan hasil dari interogasi pelaku, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

Adapun motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh pelaku merasa emosi lantaran tidak diberi uang oleh korban.

“Pelaku tidak diberi uang Rp 20 ribu oleh korban,” ungkapnya.

Firdaus mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, korban mendatangi Mapolrestabes Medan pada Senin (14/2) dalam keadaan wajah berlumuran darah. Korban mengaku kepada pihak polisi bahwa dirinya dianiaya oleh anak kandungnya.

Video korban saat mendatangi Mapolrestabes Medan juga sempat viral di media sosial (medsos). (RED)