
Situbondo, BeritaTKP.com – Seorang kakak di Situbondo tega memperkosa adik kandung dan adik iparnya yang masih dibawah umur karena tidak mendapatkan ‘jatah’ oleh istrinya.
“Pengakuannya, karena dia minta ‘jatah’ ke istrinya enggak dilayani. Lalu dilampiaskan ke adik iparnya dan adiknya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Rabu (7/9/2022).
Penolakan istri pelaku itu karena permintaan nafkah sebesar Rp100 ribu per hari tidak dapat dipenuhi pelaku.
Saat ini, pelaku berinisial S (30) yang merupakan warga Kecamatan Asembagus, Situbondo, itu telah berhasil diamankan petugas.
“Kami amankan sembari dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah semua unsur memenuhi, langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dhedi. (RED)





