Kabupaten Malang Dau,Berita TKP.Com – Tahapan rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang ke 2 (dua) di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Jawa Timur telah mulai dilaksanakan, Senin (13/03/2023).

Pilkades serentak yang akan dilangsungkan oleh 56 desa di 26 Kecamatan di Kabupaten Malang pada Mei 2023 mendatang ini turut dilaksanakan di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Desa Sumbersekar Eko Sasmito Hadi, saat ditemu di Kantor Desa Sumbersekar, Senin (13/03/2023).

“Untuk di Wilayah Kecamatan Dau, selain Desa Petungsewu dan Desa Gadingkulon, Desa Sumbersekar juga akan turut melaksanakan Pilkades,” kata Eko.

Sekretaris Desa ini menerangkan, saat ini tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Sumbersekar Sudah dibuka.

“Pendaftaran Calon sudah dibuka.Tapi, sampai saat ini belum ada yang mendaftar,” katanya.

Sekdes Sumbersekar ini mengharapkan siapapun yang akan terpilih dalam Pilkades ini, dapat mengantarkan sumbersekar menuju ke arah yang lebih baik.

“Sudah baik saat ini kedepannya bisa lebih baik lagi,” singkatnya.

Selain Eko Sasmito, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersekar Supranoto menerangkan, koordinasi dan penyesuaian DPT oleh panitia sudah berlangsung.

“Tahapan – tahapan sudah dilalui.Untuk jumlah DPT sudah 6000-an jiwa pemilih. Namun, saat ini masih dalam proses rekap termasuk merinci berapa warga baru berdomisi.Karena itu basisnya Dusun, kan menyebar per-TPS ,” terang Supranoto.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Kepala Desa Sumbersekar Mohammad Sokeh, saat ditemui terpisah menerangkan,saat ini tahapan pendaftaran sudah berjalan.

“Tahapan Pendaftaran itu kan 9 hari kerja.Tapi tidak terhitung hari libur.Jadi, hari efektif tok.Jadi hari senin sampai Jumat,” kata Muhammad Sokeh.

Sekertaris Panlih ini membeberkan, pihaknya (Panlih) telah membuka pendaftaran Calon Kepala Desa Sumbersekar sejak tanggal 8 Maret lalu dan akan ditutup pada tanggal 20 Maret mendatang.

“Acuan DPT disesuaikan dengan Pilleg 2019 untuk TPS-nya itu kita mutahirkan. Kita mutahirkannya dengan yang jumlah warga yang meninggal atau yang pindah atau penduduk Baru,” bebernya.

Sekretaris Panlih Kepala Desa Sumbersekar ini juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilih pemimpin dengan bijak karena pemimpin yang terpilih yang akan menentukan nasib Desa dan Masyarakat Sumbersekar untuk 6 (enam) tahun ke depan.[Imam/Jab]