Lamongan, BeritaTKP.Com – Seorang tahanan narkoba Mapolsek Lamongan Kota sempat kabur saat menjalani antre rapid test. Tahanan bernama Ahmad Aprilian Two Nailil Maron atau A’an ,23, saat itu rencananya akan dibantarkan ke Lapas Lamongan beserta 15 tahanan lainnya.

Petugas berhasil mengamankan tersangka

A’an kabur dengan cara melompat pagar tembok belakang Mapolsek Lamongan. Hari ini, ada 11 tahanan di Polsek yang dikeluarkan untuk rapid test sebelum dipindahkan ke Lapas, sedangkan 5 lainnya masih di dalam sel menunggu giliran.

Mendapati pintu tahanan belum dikunci petugas, A’an yang menunggu giliran dalam sel memanfaatkan keluar tahanan. Dari pintu sel tahanan, tersangka tidak lari, dia hanya jalan melenggang untuk menghilangkan kecurigaan petugas.

Begitu berhasil keluar, A’an langsung menuju belakang polsek dan melompat pagar tembok untuk kabur ke arah Perumahan Setara, Desa Tanjung Kecamatan Lamongan Kota, yang ada di belakang Mapolsek.

Kaburnya A’an akhirnya diketahui petugas dan bergegas memburu tersangka. Tidak lebih dari 30 menit, jejak tersangka diketahui anggota polsek berkat informasi dari warga. Berbekal informasi warga ini, dua anggota polsek bergegas menuju Perumahan Setara. Namun saat masuk rumah itu, polisi tidak mendapati tersangka kasus narkoba tersebut.

Dua anggota ini segera menyisir semua ruangan dan kamar rumah. Akhirnya, keduanya menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam kamar rumah komplek Perumahan Setara. Tersangka kemudian langsung dibawa kembali ke Mapolsek Lamongan dan dilakukan pemeriksaan. /Npr/Red