WAGIR, BeritaTKP.com – Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang mengerikan terjadi di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kusenan (60), seorang tuan tanah di desa tersebut, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan menjadi korban penganiayaan oleh anak dan cucunya sendiri. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (13/10/2025), dan pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terkait kasus ini.
Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta di balik kematian korban. Menurut AKP Sutadi, laporan yang diterima terkait Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. “Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut,” kata Sutadi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban untuk menentukan penyebab kematian.
Kasus ini tentu sangat mengejutkan dan mengerikan, terutama karena terjadi dalam lingkaran keluarga. Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat sekitar masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, dan mereka berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.
Sementara itu, pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, sumber terdekat keluarga menyebutkan bahwa keluarga sangat terkejut dan sedih dengan kejadian ini. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas,” kata sumber tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail kejadian penganiayaan tersebut. Hasil autopsi juga akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat dipecahkan dan keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana bisa terjadi penganiayaan dalam lingkaran keluarga. Apakah ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan kejadian ini? Apakah ada tanda-tanda kekerasan sebelumnya yang tidak diperhatikan? Semua pertanyaan ini akan dijawab oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Masyarakat Kabupaten Malang berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dalam beberapa hari ke depan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka. Hasil autopsi juga akan segera keluar, yang akan membantu pihak kepolisian untuk menentukan penyebab kematian korban.
Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian meminta agar masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang relevan. Mari kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(Imam B)





