JAKARTA, BeritaTKP.com – Sopir mobil listrik BYD berinisial S (46), yang menabrak empat mobil dan melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mengaku melamun dan mengantuk saat berkendara. Pengakuan tersebut diungkap polisi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Panglima Polim, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengatakan pengemudi mengaku kehilangan konsentrasi hingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.

Sopir Mengaku Panik Saat Menginjak Pedal Gas

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, pengemudi BYD mengaku melamun dan mengantuk sebelum kecelakaan terjadi.

Mobil kemudian kehilangan kendali setelah pedal gas terinjak. Pengemudi disebut panik ketika menyadari kendaraannya melaju tidak terkendali.

Polisi masih mendalami apakah terdapat masalah pada fungsi pedal gas dan rem kendaraan tersebut. Dengan demikian, penyebab kecelakaan belum sepenuhnya dipastikan hanya berdasarkan pengakuan pengemudi.

Hasil tes urine terhadap S juga telah keluar. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan tersebut negatif dari penggunaan alkohol dan narkotika.

Kronologi BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat berada di depan Win Hotel, mobil tersebut menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya.

Setelah itu, mobil BYD oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat bernomor polisi A-3867-DD yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS, serta mobil Wuling bernomor polisi B-1835-ERZ yang sedang berhenti di sisi kiri jalan.

Kendaraan tersebut kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir di kawasan Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio bernomor polisi B-1247-WZK dan Toyota Navi bernomor polisi B-2447-TWB.

Akibat rangkaian tabrakan tersebut, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Pengemudi ojol yang turut menjadi korban mengalami cedera serius.

Pengemudi Ojol Mengalami Patah Kaki

Korban pengemudi ojol yang dalam laporan kepolisian disebut berinisial HS, diketahui bernama Hasan Syukur (56), yang juga dikenal dengan nama Agus.

Korban mengalami patah kaki akibat kecelakaan tersebut dan telah menjalani operasi di RS Fatmawati. Hingga laporan ini disusun, korban masih menjalani observasi medis.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kecelakaan melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius.

Sopir BYD Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan kronologi serta faktor-faktor yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.

Selain mendalami pengakuan pengemudi, polisi juga memeriksa kemungkinan adanya gangguan pada sistem gas dan rem mobil.

Hasil penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh.(æ/red)