SURABAYA, BeritaTKP.com – Polda Jawa Timur mengungkap perkembangan kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya, yang berusia 4 tahun. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan oleh Dwi Bagus Martono, suami siri Dini, di wilayah Kota Madiun.

Berdasarkan keterangan penyidik, Dini diduga dibunuh setelah terlibat pertengkaran dengan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun. Anak korban juga diduga dibunuh di lokasi berbeda.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa penyidik menduga kedua korban meninggal akibat tindakan tersangka. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.

Anak Korban Diduga Dibunuh di Dalam Mobil

Menurut keterangan awal yang disampaikan penyidik, Dini diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel di Kota Madiun. Setelah itu, tersangka diduga membawa anak korban ke dalam mobil dan melakukan tindakan serupa.

Penyidik menyebutkan, kedua peristiwa tersebut diduga terjadi di tempat berbeda. Keterangan itu menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya bermula dari laporan hilangnya ibu dan anak tersebut sejak 20 September 2026.

Polisi Dalami Dugaan Upaya Menghilangkan Jejak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H. M. Sihombing, mengungkapkan bahwa tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad korban diduga dibakar di area belakang pekarangan rumah tersangka. Penyidik juga menyebut adanya dugaan tindakan lanjutan terhadap jasad untuk mempersulit proses identifikasi dan menghilangkan barang bukti.

Saat ini, polisi masih mencari kemungkinan sisa bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk bagian tulang yang mungkin masih berada di sekitar lokasi yang diperiksa.

Sejumlah barang bukti telah diamankan. Namun, penyidik belum menutup kemungkinan adanya temuan tambahan dalam proses pengembangan perkara.

Tersangka Ditangkap di Jombang

Dwi Bagus Martono ditangkap di Jombang sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan awal, tim Ditreskrimum Polda Jatim bersama Jatanras berencana melakukan pengembangan ke sejumlah tempat kejadian perkara di wilayah Madiun.

Polisi menyatakan bahwa untuk sementara satu orang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Bermula dari Laporan Ibu dan Anak Hilang

Dini Hardiyanti dan putranya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai hilangnya keduanya beredar di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya di sebuah rumah makan di Ponorogo, Jawa Timur. Pertengkaran itu diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum ibu dan anak tersebut menghilang.

Namun, kronologi lengkap kejadian masih didalami oleh penyidik. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pembunuhan terhadap Dini dan Arshaka.

Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya kedua korban hingga kasus tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan.(æ/red)