Banyuwangi, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil meringkus seorang pria berinisial S ,20, terkait kasus sodomi. Kasus pencabulan tersebut terjadi pada korban yang masih berusia 17 tahun. Bejatnya, korban disodomi di sebuah kebun di wilayah setempat.

Kasus ini bermula saat korban bertemu dengan tersangka di depan sebuah rumah ibadah di wilayah Kecamatan Muncar. Sebelumnya korban dan tersangka sudah saling kenal.

Pertemuan tak sengaja itu terjadi sekitar pukul 21.00 wib, pada Sabtu (1/1/2022) lalu. Saat itu korban diminta oleh tersangka untuk mengantar ke Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Namun di tengah perjalanan korban diminta mengantar ke perkebunan. Alasannya tersangka hendak mencari kayu.

Sekitar pukul 23.30 wib, korban mengajak tersangka untuk pulang. Tapi ajakan tersebut ditolak oleh tersangka. Tersangka kemudian memukul korban dengan kayu.

“Korban diajak ke perkebunan, dipukul, lalu disodomi,” pungkas Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, Kamis (13/1/2022).

Tak hanya sekali, pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang timbang ikan itu memukul korban sebanyak dua kali. Hal ini untuk membuat korban menjadi takut sehingga pelaku dengan mudah melakukan pencabulan terhadap korban. Pemukulan pertama mengenai leher korban dan yang kedua mengenai pelipis.

“Sampai-sampai korban meminta kepada pelaku agar tidak dibunuh. Kelemahan korban inilah yang kemudian membuat tersangka tambah kalap dan menyuruh korban untuk berbuat tak layak dan berujung sodomi,” jelasnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka langsung meninggalkan korban di Desa Palurejo, Kecamatan Muncar. “Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat,” tutur Nasrun.

Mendengar laporan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Saat diinterogasi tersangka S mengaku melakukan tindakan cabul secara tiba-tiba dan tidak berniatan melakukan hal tersebut. S juga mengaku kerap menonton film cabul.

“Tiba-tiba ada niat seperti itu. Pernah nonton video porno,” aku S. (k/red)