Tersangka saat dimintai keterangan oleh petugas.

Probolinggo, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Miskadi, warga Wonoasih, Kota Probolinggo, ditangkap polisi atas ulahnya yang telah melakukan penyodoman terhadap murid beladirinya yang masih berusia 10 tahun.

Pria berusia 55 tahun tersebut merupakan guru beladiri ekstrakurikuler di sebuah sekolah dasar (SD). Tersangka mengaku, tak hanya sekali menyodomi korbannya, namun sudah berkali-kali di tempat yang berbeda.

“Dari pengakuan tersangka, korban disodomi sebanyak tiga kali, mulai dari kamar mandi sekolah hingga di area persawahan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, Selasa (29/8/2023).

Pria berusia 55 tahun tersebut mengaku saat kecil dirinya pernah menjadi korban penyodoman oleh kakak kelasnya. “Saya pernah digituin juga (disodomi) saat masih kecil sama kakak kelas saya,” tutur Miskadi.

Menurut Jamal, kasus sodomi tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui dan melapor ke polisi. Tak butuh lama, pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Din/RED)