Tulungagung, BeritaTKP – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 75, Polres Tulungagung membagikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis pada penyandang disabilitas dan warga yang lahir pada tanggal 1 (satu) Juli. Kamis (01/07/2021)

Pembagian SIM gratis dilakukan setelah selesai melaksanakan upacara dalam memperingati HUT Bhayangkara Ke-75 di Gedung Tribrata Tulungagung.

Kapolres Tulungagun, KBP Handono Subiakto, SH, SIK., M.H. ketika dikonfiasi awak media masalah pembagian SIM gratis ini mengatakant ada 45 SIM yang dibagikan secara gratis dari alokasi yang di sediakan diantaranya ada 35 diberikan kepada penyandang disabilitas dan 10 diberikan kepada pemohon yang sedang berulang tahun pada 1 Juli “Prosesnya tetap, mereka wajib tes tulis, tes psikologi dan praktik. Namun dibebaskan dari semua biaya,”

Bukan hanya kepada pemohon perpanjangan, SIM gratis juga diberikan pemohon baru yang telah lolos tes dalam ujian pengurusan SIM. “Sebelumnya ada di Satpas SIM, Kantor Bersama Samsat dan ke depan di beberapa Polres jajaran,” tandas Handono.

Mualifah Warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung adalah satu dari 35 penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM gratis dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara.

Reporter – Dlg Sumber – Polres Tulungagung