PASURUAN, BeritaTKP.Com – Proses pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan pada 5 Juli mendatang terpaksa harus dibatalkan di Kabupaten Pasuruan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terpaksa harus menunda rencana pembelajaran tatap muka karena angka Covid-19 yang semakin naik belakangan ini, terlebih lagi adanya wacana PPKM Darurat yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani mengungkapkan, uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan dan berjalan sangat lancar tanpa ada kendala. Secara keseluruhan, lembaga pendidikan dan pengajar sebenarnya sudah siap.
Karena, sarana dan prasarana penunjang juga telah disiapkan. Baik penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk di ruangan, dan berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
Namun,pelaksaan pembelajaran tatap muka pada 5 Juli belum bisa dipastikan akan terlaksana. Karena, sejauh ini, pihaknya belum memperoleh izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasururuan.
“Sebenarnya, kalau kesiapan sarana dan prasarana di lembaga sudah. Begitu juga dengan izin orang tua, hampir semuanya sepakat dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka. Tinggal menunggu izin Bupati selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Ninuk.
Hal itulah yang membuatnya belum bisa memutuskan. Apakah pelaksanaan tatap muka tersebut bisa dilaksanakan pada 5 Juli 2021 mendatang atau akan ditunda lagiuntuk sementara.
Andai pembelajaran tatap muka diterapkan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan M. Zaini berharap, ada sikap berkeadilan dari pemerintah daerah. Artinya, kalau pembelajaran tatap muka belum diizinkan, maka tidak boleh ada satu pun lembaga pendidikan yang menjalankan pembelajaran tatap muka.
Karena kenyataannya, tidak demikian. Masih ada lembaga yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski hal tersebut belum diperkenankan oleh pemerintah pusat.
“Harus ada berkeadilan. Jangan sampai yang lembaga negeri dilarang, tapi ada lembaga swasta yang menjalankan tatap muka tanpa izin dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa, pembelajaran tatap muka yang rencananya akan digelar 5 Juli 2021 mendatang tidak akan dilaksanakan dulu. Sebab, penyebaran kasus Covid-19 makin tinggi saat ini. Tidak hanya di Kabupaten Pasuruan, tetapi juga secara nasional.
Terlebih lagi dengan rencana penerapan PPKM darurat. Sehingga, membuat Pemkab belum bisa untuk menjalankan pembelajaran tatap muka. “Pembelajaran tatap muka ditunda. Karena, kasus Covid-19 masih tinggi,”ujarnya. [aes/red]




