Surabaya, BeritaTKP.com – Aksi demo kembali dilakukan oleh para buruh di Jawa Timur. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur melakukan aksi demo di Gedung Negara Grahadi. Ratusan buruh ini melakukan aksi long march sejak dari Jalan Darmo, Surabaya hingga Jalan Gubernur Suryo.

Aksi demo tersebut dilakukan karena ingin menyikapi akan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp 22.790 menjadi Rp 1.891.567. Para buruh menilai bahwa angka kenaikan UMP sangat kecil, dan tidak sesuai dengan keinginan mereka.

“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para buruh ke Pemprov Jatim, mengapa UMP hanya naik Rp 22.790 atau hanya 1,2 persen dari angka UMP tahun 2021 sebesar Rp 1.868.777,” pungkas Nurudin Hidayat, Jubir FSPMI Jatim di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Pria yang akrab disapa Udin tersebut mengatakan bahwa pihaknya menolak Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

“Kita minta pemerintah peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Jawa Timur, khususnya buruh yang terdampak COVID-19. Kenaikan Rp 22 ribu, hanya setara dengan uang Rp 500 seharinya, bahkan nilai itu di bawah pemberian seorang dermawan ke fakir miskin,” tandasnya.

Para buruh berkeinginan untuk UMP Jatim tahun 2022 naik sebesar Rp 300 ribu. Ia menyebut, akan ada gelombang demonstrasi yang terus berdatangan menolak kenaikan UMP tahun 2022 ini.

“Tidak hanya dari FSPMI, nanti dari serikat buruh lainnya dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur akan turun bersama, kita menolak upah murah,” tuturnya.

(k/red)