Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Seorang bandar narkoba di Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Bandar narkoba tersebut mencoba menyerang petugas saat hendak diamankan.
Ruslan alias Cullang berhasil diamankan saat transaksi sabu dengan seorang anggota yang menyamar menjadi pembeli. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.
“Pelaku adalah residivis terkait kasus sabu-sabu dan kasus begal.
Dari tangan pelaku kami berhasil menyita 1 ball atau 50 gram sabu-sabu yang sudah siap edar,” Jelas Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Rabu (1/12/2021).
Ruslan yang merupakan warga asal Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Sulawesi Selatan itu dilumpuhkan di bagian kaki.
Pasalnya, ia hendak menyerang petugas dengan sebilah golok dan nyaris melukai anggota sat narkoba Polres Pinrang yang menyamar sebagai pembeli.
Seusai menyerang petugas, Ruslan berusaha untuk kabur dengan cara melompat dari bagian panggung rumahnya, sehingga dia ditembak.
” Ia kami lumpuhkan saat ditangkap karena menyerang anggota kami yang menyamar sebagai pembeli.
Terpaksa ia kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, ” tutur Theodorus.
AKP Theodorus melanjutkan, dari tangan tersangka petugas tidak hanya menyita narkoba, namun juga mengamankan satu lakban, gunting, ponsel, alat tester sabu, dan sebilah parang.
Karena perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 114, ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (RED)