Surabaya, BeritaTKP.com – Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria di Surabaya memang sudah terlewat batas. Pria yang berinisial MD ,29, warga asal Sukolilo, Surabaya tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istri dari teman kerjanya sendiri. Pelaku yang kesehariannya bekerja menjadi sales mobil itu ditangkap oleh jajaran petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena korban yang merupakan seorang dokter melakukan pelaporan.

Plt Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari menjelaskan bahwa kronologi peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi rumah kos korban yang berinisial EG ,25, warga asal Keputih, Surabaya. Dia datang dini hari dengan alasan berpura-pura ingin meminjam motor.

Dugaan sementara, aksi pelaku sudah direncanakan lantaran dia datang saat sahabatnya yang merupakan suami korban sedang ada tugas ke luar daerah.

Setelah sampai dalam rumah kos tersebut, pelaku lalu berpura-pura ke toilet dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.

“Pelaku lalu memegang kedua tangan korban dan mendorongnya ke kamar lalu menindihinya. Pelaku juga sempat mencium korban yang akhirnya melawan lalu kabur,” jelas Wulandari, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, dalam kasus ini sudah terjadi unsur dugaan pencabulan lantaran pelaku telah menindihi dan mencium korban.

“Pengakuannya dia dalam pengaruh minuman keras, namun kasus ini masih kami selidiki,” pungkasnya.

Kepada pihak kepolisian, pelaku MD mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku saat itu sedang khilaf hingga coba melakukan tindakan pencabulan kepada istri sahabatnya sendiri.

“Saya tak bisa kendalikan diri karena saat itu saya sedang mabuk minuman keras,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama sembilan tahun penjara.

(k/red)