Prabumulih, BeritaTKP.com – Proses penegakan hukum terhadap kasus tawuran SMK yang sempat viral di media sosial kembali mengalami perkembangan. Salah satu dari dua pelaku yang masih buron, berinisial M (17 tahun), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih telah berhasil mengamankan lima dari tujuh pelaku yang terlibat dalam tawuran live Instagram yang meresahkan masyarakat.
Pelaku M, yang merupakan salah satu dari dua orang pelaku yang masih buron, menyerahkan diri dengan didampingi pihak keluarganya. Setibanya di Polres Prabumulih, ia langsung diamankan oleh personel Satreskrim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSI, saat dikonfirmasi mengenai penyerahan diri pelaku M, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Iya, dua orang sempat DPO alias buron. Pelaku tawuran live Instagram yang berinisial M menyerahkan diri dan dihantarkan oleh keluarganya guna menjalani proses hukum atas keterlibatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa tinggal satu lagi pelaku terlibat dalam tawuran live Instagram yang masih buron. Upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Dengan penyerahan diri pelaku M, kita harapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam tawuran live Instagram ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Upaya pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron juga terus kita lakukan,” tambah Kasat Reskrim.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH, menegaskan komitmen Polres Prabumulih dalam menangani kasus ini. “Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara adil dan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam tawuran live Instagram ini,” ujar Kapolres. (æ/RED)





