Medan, BeritaTKP.com– Pelarian MS alias Kael (18), pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di malam pergantian tahun, akhirnya berakhir. Tersangka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo di Kota Medan pada Rabu (7/1/2026) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban RVS (13) meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Peristiwa terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R menjelaskan, saat kejadian korban bersama rekannya TT sedang melintas di lokasi tersebut. Tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok orang yang melempari batu.
“Korban RVS mengalami luka koyak di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh. Korban sempat dibawa ke RSU Kabanjahe, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Eriks, Selasa (13/1/2026).
Dalam insiden tersebut, TT, rekan korban, juga mengalami luka serius berupa luka koyak di telinga kiri.
Setelah kejadian, pelaku utama melarikan diri ke Medan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan Kael tanpa perlawanan.
“Tersangka kami amankan di Medan dan langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Eriks.
Polisi memastikan aksi penganiayaan ini tidak dilakukan sendiri. Sejumlah pelaku lain masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Atas perbuatannya, MS alias Kael dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana berat. Polisi menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.(æ/red)





