Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru. (Foto: Istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi melakukan evaluasi terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul bernama Sudrajat di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Evaluasi dilakukan menyusul viralnya tudingan bahwa es kue yang dijual Sudrajat berbahan spons, yang belakangan dipastikan keliru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, setiap temuan di lapangan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan fungsi yang berkompeten sebelum disampaikan ke masyarakat.

“Sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar,” kata Reynold kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Reynold, tindakan anggota di lapangan sejatinya berangkat dari niat melindungi masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa disebut bersikap sangat berhati-hati dalam merespons laporan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bahkan terkesan over protectif untuk masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi catatan serius bagi jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Evaluasi dan pembinaan akan dilakukan agar penanganan aduan masyarakat ke depan lebih terukur dan sesuai prosedur.

“Pasti (pembinaan) dan harus selalu terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya,” ucap Reynold.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Propam Polda Metro Jaya telah turun tangan untuk memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi terkait dugaan kekeliruan prosedur dalam pengamanan pedagang es kue jadul tersebut.

“Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Namun, Roby belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait sanksi atau tindak lanjut disiplin yang akan dijatuhkan. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

“Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang,” ujarnya.

Roby mengakui terdapat kekeliruan dalam pengambilan kesimpulan yang dinilai terlalu cepat dan berdampak pada pedagang, Sudrajat. Kendati demikian, ia menyebut tindakan tersebut berangkat dari respons cepat atas laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi.

“Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya, niat melindungi masyarakat,” ungkap Roby.

Diketahui sebelumnya, anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan penjual es kue jadul tersebut telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. Polisi memastikan bahwa tudingan es kue berbahan spons tidak benar.(æ/red)