Malang, BeritaTKP.com – Rumah milik Pinawati (50), warga asal Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terbakar pada Minggu (17/7/2022) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, api berasal dari tungku api yang sedang digunakan memasak, dengan tanpa sepengetahuan pemilik rumah, api tersebut merembet ke sekitar tungku.
“Dugaannya saat masak dengan menggunakan tungku ditinggal keluar rumah. Kemudian tanpa diketahui, api merembet ke tumpukan kayu bakar yang ada di sekitar tungku tersebut,” ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (17/7/2022) kemarin siang.
Api kemudian kembali merembet dan membakar bagian rumah lainnya. Usai mendapati laporan terkait peristiwa tersebut, Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang bergegas menuju ke lokasi pada pukul 12.15 WIB.
Setibanya di lokasi, sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran langsung bertindak untuk menjinakkan si jago merah. Upaya pemadaman tersebut berlangsung selama kurang lebih 25 menit. Api dapat dipadamkan pada pukul 12.40 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, rumah milik Pinawati yang terbakar tersebut nyaris habis. Terlihat bagian atap yang terbakar dan beberapa sisi temboknya yang telah runtuh. Pilar-pilar penyangga rumah juga masih terlihat berdiri dengan kondisi bekas terbakar.
Beruntungnya, sebelum menjalar ke rumah lain yang ada di sekitarnya, api berhasil dijinakkan oleh petugas. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Dan juga tidak ada korban jiwa peristiwa tersebut. (Din/RED)






