Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan rel kereta api Jalan Tambak Mayor. Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Ertiga yang tertabrak kereta api di lintasan Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. Akibatnya, jadwal kereta api menjadi terganggu.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 19.05 WIB. Tepatnya di KM 226+900 petak jalan antara Stasiun Surabaya Pasar Turi dengan Stasiun Tandes.

“Perjalanan KA Commuter Line Blorasura relasi Surabaya Pasar Turi-Cepu tiba-tiba dihalangi sebuah mobil yang berada di jalur rel tersebut hingga menyebabkan KA Commuter Line Blorasur melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi kejadian,” ujar Luqman Arif, Jumat (7/2/2025).

Beberapa saat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Dalam pemeriksaan terlihat posisi kendaraan mobil Suzuki Ertiga menghalangi jalur perlintasan KA yang mengakibatkan perjalanan KA Commuter Line Blorasura menjadi terganggu.

“Saat ini petugas dari KAI Daop 8 Surabaya berupaya mengevakuasi kendaraan mobil Suzuki Ertiga agar jalur KA bisa dapat dilalui kembali,” tutur Luqman Arif.

Luqman Arif menghimbau dan mengingatkan kembali kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat akan melewati jalur perlintasan Kereta Api.

“Dengan berhenti sejenak untuk tengok kanan-kiri serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” pungkasnya.  (sy/red)