
Nganjuk, BeritaTKP.com – Anggota Polres Nganjuk berhasil menangkap FR, pelaku pencurian yang beraksi di toko emas yang ada di wilayah Kertosono, Nganjuk.
Aksi pencurian oleh warga asal Kedungpari Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang tersebut tidak dilakukan seorang diri. melainkan bersama dengan perempuan berinisial FR (48) warga Jombag yang kini masih buron.
“Pelaku FR asal Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sudah kami tangkap dan sekarang dalam pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, FR melakukan aksi kejahatan tersebut di salah satu toko emas di Kertosono pada Selasa (21/2024) lalu sekitar jam 10.20 WIB.
Pada Minggu (2/6/2024) polisi yang menerima laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menganalisa TKP dan mempelajari rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku diketahui berjumlah dua orang, yakni FR dan seorang perempuan. Setelah FR teridentifikasi, polisi langsung membekuknya.
Ia mengatakan pelaku FR diketahui berperan sebagai sopir. Sedangkan perempuan yang kini masih diburu perannya mencuri emas di toko tersebut.
Mereka memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku. “Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba 2 bentuk gelang emas, setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan 1 gelang lalu pergi dengan membawa 1 gelang emas seberat 8 gram atau senilai Rp4,4 juta,” katanya.
Julkifli menambahkan saat ini FR beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemerisaan lebih lanjut. “Tim kami masih melakukan pengejaran terhadap perempuan yang kabur,” tutupnya. (Din/RED)





