Kediri, BeritaTKP – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelakunya, DH (23) warga Dusun Tempusari Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumah kosnya Dusun Singgahan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.“Pelaku kami amankan di tempat kosnya.”

Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Pare sering digunakan transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Dimas.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditempat kos pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,31 gram, 0,39 gram, 0,31 gram, 0,28 gram, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Ridwan.

Pemuda lulusan SMK itu saat petugas menemukan sejumlah barang bukti tidak berkutik. Pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Dan mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.(Muryati)