Pagaralam, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam menunjukkan respon cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat di wilayah Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam.

Pelaku pencurian mobil, Agus Susanto (45), berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melapor ke pihak kepolisian. Korban diketahui bernama Ridianto (55), seorang petani warga Nendagung, yang kehilangan mobil Suzuki Super Carry pick up merah dengan nomor polisi BD 9375 KA pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menjelaskan bahwa aksi cepat personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Pagaralam menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Terima kasih atas dedikasi anggota yang bekerja cepat di lapangan,” ujar Kapolres.

Korban menyadari mobilnya raib saat hendak menunaikan salat subuh. Awalnya ia mengira kendaraan dibawa oleh anaknya, namun setelah dipastikan tidak, korban langsung berusaha mengejar pelaku. Upaya tersebut sempat gagal hingga akhirnya korban melapor ke Polres Pagaralam.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian. Hasil kerja cepat polisi membuahkan hasil ketika korban melihat mobilnya terparkir di kawasan Terminal Nendagung. Tim Satreskrim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti kendaraan curian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di Kota Pagaralam,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Pagaralam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.(æ/red)