Mempawah, BeritaTKP.com – Satbrimob Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan berbagai jenis bahan peledak (handak) dan amunisi yang telah usang atau tidak lagi layak digunakan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di lahan kosong milik PT Gilgal Batu Alam Lestari, Desa Gunung Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Pemusnahan ini dilaksanakan oleh Subden Jibom Detasemen Gegana atas perintah Dansatbrimob Polda Kalbar, Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan gudang senjata, menghindari risiko instabilitas bahan peledak, serta menutup potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satbrimob dalam menjaga kesiapan operasional, keamanan lingkungan kesatriaan, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Ps. Kasubden Jibom Detasemen Gegana, AKP Sri Rubianto, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara terukur sesuai standar teknis penanganan bahan berbahaya.
“Hari ini kami memusnahkan gas air mata, granat, serta sejumlah amunisi yang sudah kadaluarsa. Jika tidak dimusnahkan, benda-benda ini dapat membahayakan personel maupun masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari profesionalitas Polri dalam menangani bahan berisiko tinggi sekaligus memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk memanfaatkan aset yang sudah tidak layak pakai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengapresiasi langkah Satbrimob tersebut.
“Pemusnahan handak dan amunisi kadaluarsa merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan publik serta memastikan kesiapsiagaan peralatan operasional. Polda Kalbar mendukung penuh upaya Satbrimob yang selalu mengedepankan keselamatan dan profesionalisme,” ujarnya.
Polda Kalbar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari standar keamanan pengelolaan persenjataan Polri.(æ/red)





