Sukoharjo, BeritaTKP.com | Polres Sukoharjo tangani dengan serius terkait peristiwa yang mengguncang Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin (16/9). Dimana seorang santri Bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13), kelas 8, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG (15). Peristiwa tragis ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, pihak pondok, dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku masih sangat muda,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers, Selasa (17/9/2024).

Kapolres AKBP Sigit, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di kamar asrama dengan tujuan meminta rokok. Namun, permintaan itu berujung pada tindak kekerasan. Pelaku dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut.

Mendapati peristiwa itu, Polres Sukoharjo segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum yang tepat, mengingat pelaku masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.

“Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak,” jelas Kapolres Sukoharjo.

Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam. Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini.

“Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis,” tambah Kapolres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, namun tetap menekankan pendekatan yang humanis. Mengingat baik korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak, Kapolres menekankan pentingnya penanganan yang adil, berimbang, dan penuh kehati-hatian. (æ/red)