TANGERANG, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap motif di balik aksi penusukan tragis yang menewaskan seorang pria berinisial G. Pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial MAF (27), nekat menghabisi nyawa korban karena dipicu rasa sakit hati setelah dimaki dengan kata-kata kasar lewat sambungan telepon.

Pihak kepolisian bergerak taktis dan berhasil meringkus tersangka di wilayah Jawa Barat dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pelariannya.

Kronologi Cekcok di Rumah Saksi hingga Aksi Penusukan

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Iptu Dimas, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin dini hari, 15 Juni 2026, di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang. Runtunan peristiwa di lapangan meliputi:

  • Niat Awal Mediasi: Tersangka MAF mendatangi rumah seorang saksi berinisial P—orang yang pertama kali memperkenalkan pelaku dengan korban G. Awalnya, MAF datang membawa sebilah pisau dengan maksud menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
  • Pertemuan Tak Terduga: Situasi psikologis pelaku mendadak berubah setelah mengetahui bahwa korban G ternyata juga berada di rumah saksi P tersebut.
  • Celah Saat Saksi Masuk Rumah: Ketegangan memuncak saat saksi P berjalan masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum. Ditinggal berdua di area depan, MAF dan G kembali terlibat adu mulut dan cekcok hebat.
  • Eksekusi Penusukan: Dalam kondisi emosi yang memuncak, MAF langsung menyerang korban menggunakan pisau yang dibawanya. Hantaman senjata tajam tersebut membuat korban G langsung tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk yang fatal. Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung melarikan diri.

Perburuan Kilat dan Penangkapan di Dekat Istana Bogor

Mendapat laporan mengenai insiden pembunuhan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota langsung membentuk tim gabungan taktis guna memburu pelaku. Petugas langsung menggelar olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi jalur pelarian pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, membeberkan kronologi penangkapan tersangka yang sempat mencoba buru-buru keluar kota.

Jalur Pelarian Tersangka MAF:

“Pelaku awalnya melarikan diri dari rumah kediamannya yang berada di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku teridentifikasi kabur ke arah wilayah Bogor, Jawa Barat, untuk menghindari kejaran polisi,” jelas Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6/2026).

Tim gabungan segera melakukan pengejaran kilat ke wilayah Bogor. Strategi tersebut membuahkan hasil; MAF berhasil diendus keberadaannya dan langsung diamankan petugas di kawasan yang berdekatan dengan Istana Bogor.

Saat ini, MAF telah digelandang kembali ke Mapolsek Jatiuwung guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.(æ/red)