Lamongan, BeritaTKP.com – Aksi rusuh dilakukan oleh sejumlah pemuda yang ada di Lamongan. Belasan pemuda tersebut berulah dengan melempari warung serta menganiaya pelanggannya saat sedang konvoi.
Mereka melakukan aksinya pada Kamis (11/11/2021) sore di Kecamatan Sugio. Hal itu berawal saat belasan pemuda ini melakukan konvoi. Mereka mengendarai motor dengan memancing kemarahan para pengguna jalan lainnya. Pada saat berkonvoi, ada yang melempari warung kopi dan toko distro yang ada di Dusun Singgang, Desa Bakalrejo, Kecamatan Pule.
“Peristiwanya sendiri terjadi pada Kamis sore kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Jumat (12/11/2021).
Setelah itu, kumpulan pemuda ini kemudian melanjutkan konvoinya dan mereka menyerang pelanggan nasi goreng dan bakso yang sedang berada di warung Satrio di Desa Bakalrejo. Mereka tiba-tiba menyerang menggunakan kayu dan bogem mentah.
“Usai beraksi, mereka ini kemudian menggeber motornya ke segala arah,” pungkasnya.
Polisi yang mendapati laporan peristiwa ini, langsung bergerak cepat. Dalam hitungan jam, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengamankan beberapa pemuda itu. Dari hasil penyidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai perannya saat beraksi.
Kelima orang tersebut adalah Ahmad Saad Zamroni, 25, warga asal Kecamatan Sugio yang mengaku memukul perut korban sebanyak dua kali, dan melempar batu ke arah distro, Ahmad Syahrul, 18, warga asal Kecamatan Kembangbahu yang mengaku melempar dengan batu di warung Singgang dan memprovokasi.
Kemudian YA, 16, warga asal Kembangbahu yang diketahui melempari warung kopi, AK, 16, seorang pelajar warga asal Kecamatan Sugio yang kini berstatus DPO, ia diketahui melempari warung, lalu Ali Mahbub, 21, warga asal Kecamatan Sugio dengan status DPO. Ia diketahui berperan melempar batu ke distro.
“Selain sudah menetapkan 5 tersangka tersebut, penyidik juga memeriksa 6 saksi. Polisi juga mengamankan 11 orang peserta konvoi,” tegasnya.
Para tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP. Untuk saat ini polisi masih terus mengembangkan proses penyelidikan lebih lanjut.
(k/red)