Malang, BeritaTKP.com — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Putra Yudha, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (12/1/2026) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu kebocoran gas LPG, menyebabkan seorang ibu dan anak balitanya mengalami luka bakar.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Pandu Darmawan, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 07.53 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Erwan Susanto, seorang penjual cilok.
“Diduga kebakaran berasal dari kebocoran gas LPG. Area terdampak kebakaran kurang lebih seluas 52 meter persegi,” ujar Pandu kepada wartawan.
Rumah Kayu Ludes Terbakar
Pandu menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan bangunan kayu berukuran 5 x 7 meter dan sehari-hari dihuni oleh tujuh orang, terdiri dari pasangan suami istri dan lima anak.
Saat peristiwa terjadi, hanya sang istri dan anak bungsunya yang berusia 4 tahun berada di dalam rumah. Sementara suami korban diketahui sedang pergi ke pasar untuk berbelanja bahan dagangan.
“Di rumah hanya ada istri dan anak ragil usia 4 tahun. Keduanya mengalami luka bakar,” jelas Pandu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api sekitar 45 menit kemudian, tepatnya pada pukul 08.53 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.
“Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta,” pungkas Pandu.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi tabung dan selang LPG dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa.(æ/red)





