
Surabaya, BeritaTKP.com — Sebuah rumah dua lantai di Jalan Dupak Timur Gang 2 Nomor 49, Kecamatan Bubutan, Surabaya, ambrol pada Rabu (7/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang ibu dan anak terjebak di lantai dua akibat runtuhnya dek beton kamar tidur.
Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat lantai beton kamar tidur di lantai dua tiba-tiba runtuh. Saat kejadian, tiga orang anggota keluarga berada di dalam kamar tersebut. Akibat runtuhan, akses turun dari lantai dua terputus.
Ibu dan anak yang terjebak diketahui bernama Safitri Widowati (51) dan putrinya, Cedrica Nadja Safina (10). Sementara itu, sang ayah, Nanang Tunggal Winardi (52), berhasil dievakuasi lebih awal oleh warga setelah terjatuh bersama sebagian reruntuhan bangunan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, mengatakan tim rescue tiba di lokasi hanya enam menit setelah menerima laporan pada pukul 07.01 WIB.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi untuk evakuasi korban. Lantai dek beton kamar tidur di lantai dua runtuh secara mendadak,” ujar Rokhim saat dikonfirmasi.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan penuh kehati-hatian mengingat kondisi bangunan yang tidak stabil serta potensi runtuhan susulan. Petugas menggunakan tangga aluminium portabel yang dipasang di antara puing-puing beton untuk menjangkau korban di lantai dua.
Petugas memprioritaskan evakuasi anak terlebih dahulu. Dengan pendampingan intensif, petugas menenangkan korban agar tidak panik saat menuruni tangga. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung digendong petugas menuju lokasi aman.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi sang ibu yang berada di ujung patahan lantai beton. Proses evakuasi dilakukan dengan ekstra waspada karena pijakan yang sempit dan kondisi korban yang terlihat ketakutan.
Beruntung, seluruh korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Hingga saat ini, penyebab ambrolnya lantai beton rumah tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.(æ/red)





