JAKARTA, BeritaTKP.com – Artis sekaligus pemain sinetron Rizky Nazar resmi menjalani proses rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi pada Jumat (17/12) kemarin.

“Mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Ahmad Akbar, Jumat (17/12).

Akbar mengatakan bahwa pemberian masa rehabilitasi kepada Rizky telah sesuai dengan prosedur dan proses observasi. Rizky meninggalkan Polres Metro Jaksel menuju ke BNN pada pukul 14.00 WIB.

“Sudah dibawa ke BNN,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang mengonsumi ganja, pada Senin (13/12) lalu.

Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkoba jenis ganja, dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,61 gram.

Rizky pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan motif Rizky mengonsumsi barang haram tersebut karena mengalami sulit tidur.

“Pemeriksaan ini untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membuat mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami susah tidur,” kata Zulpan, Rabu (15/12). (RED)