SIDOARJO, BeritaTKP.com — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54.612.42 kawasan Lingkar Timur, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan.

Hasil pantauan awak media di lapangan menemukan dugaan aktivitas pengangkutan Pertalite secara berulang yang dilakukan sejumlah kendaraan roda dua. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah SPBU tersebut masih menjalankan fungsi pelayanan untuk masyarakat umum, atau justru seolah menjadi tempat pengisian rutin bagi para pengangsu BBM bersubsidi?
Dalam pantauan tersebut, terlihat hampir 30 unit sepeda motor jenis Thunder, Byson dan Vixion yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite secara berulang.

Yang menjadi perhatian bukan hanya jumlah kendaraan, tetapi pola aktivitasnya.
Sejumlah motor tersebut diduga melakukan pengisian secara berulang dan kemudian kembali lagi untuk melakukan pengisian berikutnya. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dugaan setiap kendaraan dapat melakukan lebih dari 10 kali pengisian.
Jika benar demikian, praktik tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Diduga Ada Pola Terstruktur
Aktivitas yang berlangsung secara berulang tersebut juga memunculkan dugaan adanya pola yang telah terorganisasi antara para pengangsu dengan oknum operator.
Awak media menemukan indikasi bahwa pengisian tidak sekadar berlangsung secara sporadis, melainkan diduga dilakukan secara berulang dengan pola tertentu.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya fee atau imbalan kepada oknum operator dalam setiap proses pengisian yang diberikan oleh para pengangsu.

Namun, dugaan tersebut tentunya masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum maupun pihak berwenang.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas pelanggaran tata kelola pelayanan SPBU. Ini menyangkut dugaan permainan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Pertanyaan Besar: BBM Itu Dibawa ke Mana?
Fenomena puluhan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab.

Siapa sebenarnya penampung atau dalang di balik aktivitas tersebut?
Untuk apa BBM bersubsidi dalam jumlah besar tersebut dikumpulkan?
Dibawa ke mana Pertalite setelah berulang kali diisi?
Dan yang paling penting:
Siapa yang menikmati keuntungan dari dugaan praktik tersebut?
Pertanyaan itu penting karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapatkan intervensi pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Ketika distribusinya diduga dikuasai oleh kelompok tertentu melalui pengisian berulang, masyarakat umum berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.
Masyarakat yang datang untuk membeli BBM secara normal bisa saja harus menghadapi antrean panjang, sementara pada saat yang sama kendaraan tertentu diduga dapat melakukan pengisian berkali-kali.

SPBU Umum Jangan Sampai Berubah Fungsi
SPBU pada dasarnya merupakan fasilitas pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi menjadi bagian penting agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jika benar terdapat kendaraan yang dapat melakukan pengisian hingga berkali-kali dalam sehari, maka mekanisme pengawasan di SPBU tersebut patut dipertanyakan.
Apalagi jika aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang sehingga terkesan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Jangan sampai SPBU umum justru terlihat seperti memiliki “jalur khusus” bagi para pengangsu. Sebab apabila kondisi semacam ini dibiarkan, masyarakat berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Polsek dan Polres Sidoarjo Diminta Turun Tangan
Atas temuan tersebut, Polsek Buduran dan Polres Sidoarjo patut memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pengangkutan Pertalite secara berulang di SPBU 54.612.42.

Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melakukan pemantauan sesaat, tetapi juga mengusut rantai distribusi BBM tersebut dari SPBU hingga ke pihak yang diduga menjadi penampung atau penerima akhir.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab persoalan ini bukan hanya mengenai kendaraan yang mondar-mandir mengisi BBM.Lebih jauh, terdapat dugaan rantai distribusi BBM bersubsidi yang perlu dibongkar secara menyeluruh.

Publik menunggu keberanian aparat untuk menjawab pertanyaan sederhana:
Apakah aktivitas tersebut memang diperbolehkan?
Jika tidak, mengapa bisa berlangsung berulang kali?
Dan apabila memang terdapat pihak yang bermain di balik distribusi tersebut:
Siapa yang menjadi pemainnya, siapa yang menikmati keuntungannya, dan ke mana Pertalite bersubsidi itu akhirnya bermuara?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Polsek Buduran, Polres Sidoarjo, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan oknum operator maupun pihak tertentu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (yanto)