Surabaya, BeritaTKP.Com – Dihebohkan ricuh di Kenjeran, Surabaya, sudah menemukan titik terang. Petugas mengamankan satu tersangka, Minggu 11 Juli 2021.

Kepolisian yang bergerak cepat ini langsung mengamankan pemilik warung yang melawan petugas. Tersangka yang berinisial E ini melawan hingga memancing keributan warga.

AKBP Ganis Setyaningrum dan Tersangka pemilik warung berinisial E diamankan petugas kepolisian Mapolres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemudian warga pun turut melawan mengusir petugas Tiga Pilar yakni TNI, Polri dan Pemkot Surabaya. Bahkan mobil patroli petugas turut disurak dengan dilempar batu dan membuat pecah kaca belakang.

“Pemilik tersebut melakukan penolakan saat dilakukan penindakan hingga memancing emosi warga. Kalau kerumunan tidak ditindak akan membahayakan masyarakat juga. Maka kita tindak,” jelas AKBP Ganis Setyaningrum saaat gelar perkara di Mapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya.

Lebih lanjut Ganis memaparkan, selain mengamankan tersangka pemilik warung yang melawan petugas saat disita KTPnya, lansung bergegas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mencari pelaku pengerusakan mobil.

Tak hanya itu, petugas mencari tersangka lain yang terlibat akan aksi penolakan dan pengerusakan mobil patroli petugas dari Polsek Kenjeran. Sedangkan E pemilik warung diganjar pasal 212 KUH Pidana karena melawan saat ditindak PPKM Darurat.

“Tersangka E ini kita ganjar dengan Pasal 212 karena melawan petugas saat ops ancaman dan diancam hukuman 4 bulan penjara. Tetap mengikuti anjuran pemerintah PPKM Darurat sudah diatur untuk keselamatan masyarakat saat pandemi Covid-19,” ujar Ganis.

Perlu diketahui, petugas patroli dari Polsek Kenjeran, Surabaya sempat terancam saat ops PPKM Darurat di wilayah Kenjeran, Minggu 11 Juli 2021 dini hari. Mobil patroli pun jadi sasaran dan rusak oleh warga.

Dua mobil patroli Polsek Kenjeran ini mengalami kerusakan pada pecah kaca akibat lemparan batu warga yang terjaring ops PPKM Darurat. Bahkan warga mengusir petugas yang sempat terkepung ini.

AKBP Ganis Setyanigrum, Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya membenarkan kejadian ini kepada awak media, petugas sedang menyelidiki kasus pengrusakan mobil patroli dan menghalangi petugas gelar operasi PPKM Darurat di wilayah kenjeran.

“Kita selidiki kasus ini (kasus pengrusakan mobil patroli dan menghalangi petugas gelar operasi PPKM Darurat, ” paparnya  melalui pesan singkat WhatApp.

Lebih lanjut Ganis memaparkan, petugas pada saat melakukan ops patroli PPKM Darurat ini merupakan petugas gabungan. Sehingga aksi lempar batu dan pengusiran oleh warga ini juga terjadi pada mobil patroli Linmas atau Satpol PP.

Namun Ganis memastikan bahwa dari kejadian tersebut tak ada petugas yang mengalami luka akibat pecahan kaca atau lemparan batu.

“Tidak ada petugas yang terluka,” lanjutnya.

Kini petugas masih mendalami kasus dugaan menghalangi atau upaya mempersulit petugas melakukan tugas ops PPKM Darurat dan pengrusakan mobil patroli atau fasilitas negara. (Red)