Surabaya, BeritaTKP.com – Salah satu anggota dari komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ditangkap Kepolisian Polda Jatim akibat peretasan yang dilakukan terhadap ratusan website. Pemuda berusia 21 tahun itu diketahui bernama Achmad Romadhoni, warga asal Kabupaten Lumajang.
Tidak hanya melakukan peretasan, pemuda lulusan SMP itu juga menjual website yang diretas kepada seseorang atau sesame kelompok hacker. “Motifnya selain dijual, untuk menunjukkan eksistensinya sebagai hacker di kalangan komunitas,” ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman.

Modusnya menanamkan backdoor file, perangkat lunak yang dibuatnya untuk menyusup ke website target peretasan. “Modusnya sama dengan hacker yang tertangkap sebelumnya, yaitu meretas web pemerintah atau publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor,” kata Arman, Senin (5/6/2023) kemarin.
Romadhoni awalnya berburu mencari sasaran website yang rentan untuk diretas. Setelah mendapatkannya, dia melakukan brute force atau serangan brutal menggunakan sistem buatannya sendiri.
Sitem buatannya itu sendiri berfungsi mendapatkan usename dan password website yang diretas. Setelah Setelah mendapatkannya, tersangka yang beraksi sejak 2021 itu login, lalu menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website tersebut.
Apabila semua berhasil dilakukan, pelaku menjual website tersebut kepada seseorang dengan harga Rp24-25 ribu. Saat ini, telah ada ratusan website yang ia retas, beberapa di antaranya milik BPBD, Litbang, dan Bappeda Pemkab Malang. Bahkan ia juga pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat.
Setiap berhasil meretas website, Romadhoni selalu memberikan marking atau tanda untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain. “Contohnya, di halaman web Pemkab Malang dicantumkan ciri khusus, yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team,” jelasnya. (Din/RED)





