Kediri, BeritaTKP – Satlantas Polres Kediri Kota melakukan patroli rutin terkait antisipasi knalpot brong dan kendaraan yang tidak spektek, Kamis (3/2).

Pada kegiatan yang dilakukan di sebelah Selatan Alun-Alun Kota Kediri ini, ditemukan ada 30 pelanggar lalu lintas.

Pelanggar sendiri didominasi oleh para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, yaitu pengendara yang berasal dari arah jalan Brigadir Jenderal Katamso ke arah jalan Urip Sumoharjo.

Mereka yang menindakan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan langsung berbelok, seharusnya menunggu hingga rambu berubah menjadi hijau terlebih dahulu.

Kegiatan ini merupakan patroli rutin,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Cahyo Widodo.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan lokasi pelaksanaannya berpindah – pindah.

Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas juga akan dilakukan penindakan berupa tilang.

Mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan spekteknya, maka kendaraan tersebut akan diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota.

Untuk mengambil kembali kendaraannya, yang bersangkutan harus menyelesaikan proses pengadilan terlebih dahulu.

Selain itu yang bersangkutan perlu membawa spare part aslinya untuk mengembalikan kendaraannya agar sesuai dengan spekteknya.

Lebih lanjut, ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir adanya kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri.(Muryati)