SURABAYA, BeritaTKP.com – Sebanyak 252 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Timur masih hidup dalam kondisi dipasung hingga awal 2026. Faktor keamanan menjadi alasan utama keluarga kembali melakukan pemasungan, meski sebagian ODGJ sebelumnya telah menjalani perawatan.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan, angka tersebut merupakan data terbaru per Februari 2026. Meski demikian, jumlah ODGJ yang dipasung menunjukkan tren penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir.

“Awal 2026 ini tercatat masih ada 252 ODGJ yang dipasung. Dibandingkan tahun 2014 yang mencapai sekitar 2.000 orang, jumlah ini sudah jauh menurun,” ujar Novi, Senin (2/2/2026).

Novi menjelaskan, banyak ODGJ yang awalnya berhasil dibebaskan dari pemasungan dan dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, setelah dipulangkan, sebagian keluarga kembali memasung karena khawatir perilaku ODGJ dapat membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

“Setelah dirawat lalu dipulangkan, keluarga masih merasa takut. Akhirnya, ODGJ itu kembali dipasung,” jelasnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Arif Ardiansyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan dan penyisiran terhadap ODGJ yang masih dipasung di berbagai daerah.

“Kami terus bergerak dan melakukan pendekatan kepada keluarga. Harapannya, ODGJ yang masih dipasung bisa dirawat kembali di rumah sakit hingga benar-benar pulih,” kata Arif.

Ia menegaskan, proses pelepasan pasung harus mendapat persetujuan keluarga dan disertai pendampingan medis serta sosial yang berkelanjutan agar ODGJ dapat kembali hidup layak di lingkungan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun menargetkan penghapusan praktik pasung secara bertahap melalui peningkatan layanan kesehatan mental, edukasi keluarga, dan penguatan rehabilitasi sosial.(æ/red)