Pungli Di Samsat Gresik Semakin Merajalela

980
pungli
pungli

Berita Tkp.Com- Akibat banyaknya keluhan Animo masyarakat yang sangat resah di wilayah kantor bersama samsat Gresik, Rupanya banyak yang belum mengetahui biaya proses untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor baik roda dua maupun kendaraan roda empat, banyak pungutan liar yang sangat marak terjadi di kantor tersebut.

Hal ini bisa terungkap dari hasil investigasi BeritaTkp.Com – beberapa minggu yang lalu di kantor samsat gresik. Di duga didapati oknum petugas loket cek fisik yang sedang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga masyarakat yang sedang mengurus cek fisik Unit kendaraanya diloket tersebut. Beberapa (WP) wajib pajak yang sempat ditemui wartawan Berita Tkp mengatakan, untuk mengurus pajak dan untuk mendapatkan formulir penul 5 tahun kendaraan roda dua,Wajib Pajak di kenakan biaya sebesar Rp.40,000. biaya tersebut sudah plus biaya cek fisik nya dan untuk penul 5 tahun tanpa adanya identitas diri (KTP Red),di tarik oleh petugas oknum samsat gresik sebesar RP.300,000 rupiah dan juga belum termasuk pajak yang tertera di STNK. sedangkan untuk cek fisik roda empat sejenis truc yang tidak di datangkan di kantor samsat gresik di kenakan biaya Rp 200-300 ribu. Padahal normatifnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya retribusi cek fisik gratis dan sedangkan biaya untuk mutasi dalam undang-undang PP 50 tahun 2010 hanya di kenakan biaya sebesar Rp. 75.000.

Untuk biaya tidak atas nama sendiri itu-pun tidak ada dalam aturan, itu hanya ulah oknum petugas polisi dan para calo semata untuk mengeruk keuntungan pribadi guna memperkaya diri sendiri. Fenomena per-Pungli-an di samsat gresik ini dibenarkan oleh beberapa Pengepul yang mengaku sebagai biro jasa atau yang popular disebut calo untuk kepengurusan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari mangkal di Sebelah barat Warung Makan Pas Sebelah kantor Samsat Gresik. Menurut mereka biaya siluman itu sudah merupakan kesepakatan mereka dengan oknum petugas samsat. Slogan yang berbunyi’’hindari calo’’ yang terpampang di Samsat Gresik hanyalah sekedar retorika Alias Kebohongan belaka. Ketika hal tersebut akan dikonfirmasi ke kasat Lantas, oleh salah satu petugas dikatakan kalau pimpinannya sedang tidak berada ditempat Alias lagi sekolah Sespim, sehingga tidak dapat dimintai keterangan. Sementara menurut salah satu nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya kepada On Line BeritaTkp ini mengatakan, bahwa untuk kepengurusan yang di namakan 1 paket dalam hal mengurus kendaraan roda dua baru di samsat Gresik sudah terjalin hubungan erat dengan petugas yang ada di kantor tersebut. Salah satu seorang pemohon Wajib Pajak saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa untuk mengurus pajak kendaraan roda dua rakitan tahun 2013 secara “borongan” ia membayar Rp 850.000 kepada salah seorang oknum petugas. Namun saat ia menanyakan rincian pembayaran kepada oknum petugas Samsat tersebut, mereka mengatakan biaya itu sudah sesuai aturan dan tanpa memberi rincian yang jelas. Aksi Pungli yang dilakukan oknum petugas di Samsat Gresik ini tidak sesuai dengan PP 50 tahun 2010 tentang PNBP, yang dirasakan sangat memberatkan dan membodohi masyarakat khususnya Gresik. Pada saat di konfirmasi wartawan BeritaTkp.com melalui PAUR Reqiden melalui ponselnya, mengatakan bahwa berkas tersebut di urus sendiri atau di kuasakan, bila perlu kita kroscek langsung di lapangan. Ujarnya (Hariyanto)