
Probolinggo, BeritaTKP.com – Jajaran petugas Polres Probolinggo Kota merazia aktivitas diduga balap liar di Jalan Dam Wiroborang, Kota Probolinggo, pada Senin (18/3/2024) kemarin.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 30 unit motor ke Mako Polres Probolinggo Kota. Sementara, puluhan remaja yang ditengarai ikut serta menyaksikan balap liar juga diciduk untuk dilakukan pembinaan.
Mereka dikumpulkan di halaman depan Mapolres Probolinggo kota untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
Plt kasi humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, aksi balap liar yang terjadi sore hari menjelang buka puasa meresahkan masyarakat. Sejumlah laporan pun masuk. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo Kota dengan menggelar patroli.
Hasilnya Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan motor dan remaja yang ditengarai tengah melakukan aksi balap liar. “Ada 30 unit motor kami amankan dan puluhan remaja pemilik motor juga diamankan untuk dilakukan pembinaan,” kata Zainullah.
Ia menerangkan, puluhan motor yang diamankan tidak bisa diambil jika pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen surat kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu, pemilik motor juga harus mengembalikan spek motor pada standarnya.
Selain itu pemilik motor juga disanksi tilang dan harus menjalani sidang tilang. “Sesudah menjalani sanksi sidang tilang, nanti mereka wajib bawa kelengkapan surat, spektek kendaraan, sama surat pernyataan,” tegasnya. (Din/RED)




