Gresik, BeritaTKP.com – Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berlokasi di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dilaporkan ke polisi, lantaran diduga sudah melakukan tindakan penganiayaan berupa pemukulan kepada 15 siswi sekolahnya.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto mengatakan, bahwa menurut keterangan dari sang pelapor, terduga pelaku berinisial AN memukuli para siswinya di bagian kepala.

Joko mengatakan mengatakan saat itu 15 siswi kelas 9 tersebut sedang membeli makanan di kantin yang berada di luar lingkungan sekolah. Padahal, pihak sekolah telah mengeluarkan larangan bagi para murid untuk membeli makanan di kantin di luar sekolah.
Karena melihat para muridnya membeli jajan di luar, AN memanggil para siswi itu dan disuruh masuk ke sebuah ruangan kosong. Di sana para siswi itu disuruh berbaris dan dipukul oleh AN. “Dari keterangan pelapor, para siswi dipukul di bagian kepalanya,” kata Joko.
Joko menambahkan saat dipukul oleh guru tersebut, empat dari lima belas siswi pingsan. Salah satu siswi yang tidak pingsan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
“Kita sudah terima laporannya, tapi itu semua keterangan dari pihak pelapor saja. Kita belum memintai keterangan yang bersangkutan,” jelas Joko.
Oleh sebab itu, Joko menyampaikan, bahwa nantinya timnya akan memanggil kedua belah pihak terkait untuk memberikan keterangan. Jika memang nantinya tetap diselesaikan secara hukum, ia akan meneruskan kasus tersebut ke Polres Gresik.
Tetapi, jika memang tidak bisa diselesaikan, ia akan melimpahkan kasus ini ke Polres Gresik, karena yang bisa menangani adalah tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (Din/RED)





