LEBAK, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, Polres Lebak, telah berhasil menemukan titik terang dalam misteri mayat tanpa identitas yang ditemukan tewas dengan keadaan terikat tali tampar pada Kamis (15/6) sekitar pukul 08.00 wib di Villa Suma, Kp Bayah Tugu, Lebak, Banten.
Baru-baru ini korban diketahui adalah orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang tewas dianiaya oleh 4 orang yang masih berstatus pelajar masih duduk dibangku SMP. Keempat pelaku adalah AD (14), MA (15), MI (16), dan HB (13).
Alasan keempat pelaku nekat melakukan aksi keji hingga menyebabkan korban meninggal dunia adalah karena kesal terhadap korban karena pernah melempari salah satu pelaku yang berinisial MA dengan batu hingga mengenai punggung dan motornya.
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing yakni MA yang memiliki ide untuk mengikat kaki dan tangan korban, serta ia juga memukul kepala dan tangan korban.
Sedangkan AD berperan membakar tangan korban dan memukul korban dengan batu. Sedangkan MI berperan menyiramkan bensin ke wajah, memukuli korban dan mengikat korban dibawah pohon. Dan yang terakhir HB berperan meminumkan air kencing ke korban, memukul, dan menginjak korban.
Kini keempat tersangka telah berhasil diamankan dan kenakan Pasal 1 170 Ayat 2 Ke-3 Dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUH PIDANA ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 e, 12 tahun penjara351 ayat 3, 7 tahun penjara. (RED)





