DEPOK, BeritaTKP.com — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang UMKM di kawasan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gerai ayam geprek di Jalan Raya Meruyung, pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat mendatangi lokasi, pria tersebut disebut dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pedagang. Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, pelaku sudah melarikan diri. Beruntung, pedagang tidak memberikan uang kepada pelaku sehingga aksi pemalakan tersebut tidak berhasil.
Menurut Chairul, korban berani menolak permintaan uang yang diajukan pelaku. Polisi mengapresiasi keberanian korban dan memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme maupun pungutan liar.
Polsek Cinere kini masih melakukan pemantauan dan patroli di sekitar wilayah Meruyung dan Limo. Polisi juga masih mencari keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar segera melapor apabila mengalami intimidasi, pungutan liar, atau aksi premanisme dengan dalih apa pun.(æ/red)





